Judul Artikel Kamu

MUI Jatim Desak Polisi Larang Permanen Karnaval ‘Sound Horeg’ Usai Telan 3 Nyawa di Jember

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur secara tegas mendesak kepolisian untuk segera mengambil tindakan drastis, termasuk mengeluarkan larangan resmi dan permanen terhadap penyelenggaraan karnaval yang menggunakan sistem suara berintensitas ekstrem atau yang dikenal dengan ‘sound horeg’. Desakan ini muncul menyusul insiden tragis di Jember yang menewaskan tiga orang peserta.

Ketua MUI Jatim, KH Muhammad Hasan Ubaidillah, menyatakan keprihatinan mendalam atas jatuhnya korban jiwa dan menilai kegiatan ‘sound horeg’ tidak hanya berpotensi membahayakan keselamatan, tetapi juga meresahkan masyarakat serta jauh dari nilai-nilai kemaslahatan. Ia menekankan pentingnya respons cepat dan tegas dari aparat penegak hukum untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa mendatang.

Desakan Tegas dari MUI Jatim untuk Ketertiban Umum

Dalam pernyataannya, MUI Jatim menyoroti beberapa poin krusial terkait penyelenggaraan ‘sound horeg’:

  • Risiko Keselamatan: Potensi insiden serius seperti kecelakaan, bangunan roboh akibat getaran, hingga kebakaran akibat kelebihan beban listrik.
  • Gangguan Lingkungan: Tingkat kebisingan yang ekstrem mengganggu ketenangan warga, terutama anak-anak, lansia, dan orang sakit, serta berpotensi merusak pendengaran.
  • Aspek Moral dan Sosial: Kegiatan yang cenderung hura-hura berlebihan dikhawatirkan dapat mengikis nilai-nilai luhur dan ketertiban sosial di masyarakat.
  • Kewajiban Polisi: Kepolisian memiliki mandat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga harus proaktif dalam menindak kegiatan yang membahayakan.

Desakan ini bukan sekadar imbauan, melainkan permintaan agar polisi menerapkan peraturan yang ada dan tidak ragu mengeluarkan kebijakan pelarangan demi keselamatan kolektif. MUI Jatim juga berharap agar pemerintah daerah bersinergi dengan kepolisian dalam menyikapi fenomena ini, mencari solusi yang berimbang antara ekspresi budaya dan jaminan keselamatan publik.

Tragedi di Jember yang Memicu Gerak MUI

Insiden mengerikan yang menjadi pemicu utama desakan MUI Jatim terjadi di Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, pada tanggal 23 September 2023. Sebuah truk yang mengangkut sistem suara ‘horeg’ seberat puluhan ton terguling saat mengikuti karnaval, mengakibatkan tiga orang tewas di lokasi kejadian dan beberapa lainnya luka-luka. Kecelakaan ini tidak hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai standar keselamatan dalam penyelenggaraan acara publik, khususnya yang melibatkan kendaraan berat dan perangkat suara berdaya tinggi.

Kejadian di Jember bukanlah yang pertama kali menjadi perhatian publik. Beberapa insiden sebelumnya, meski tidak selalu berujung fatal, telah menunjukkan potensi bahaya dari penggunaan sistem suara ekstrem yang seringkali tidak memenuhi standar keamanan. Artikel-artikel lama sering kali menyoroti kelalaian dalam pengawasan teknis dan izin operasional, yang menjadi faktor risiko signifikan dalam acara-acara semacam ini.

Dampak dan Bahaya ‘Sound Horeg’ bagi Publik

Fenomena ‘sound horeg’ telah menjadi perdebatan panjang di masyarakat. Di satu sisi, kegiatan ini dianggap sebagai bagian dari ekspresi budaya dan hiburan, terutama di pedesaan. Namun, di sisi lain, dampak negatifnya tidak bisa diabaikan:

* Kerusakan Pendengaran: Paparan kebisingan di atas batas aman (biasanya 85 dB untuk waktu lama) dapat menyebabkan kerusakan pendengaran permanen.
* Gangguan Kesehatan: Kebisingan tinggi memicu stres, gangguan tidur, peningkatan tekanan darah, hingga masalah kardiovaskular.
* Risiko Struktural: Getaran intens dari sistem suara berdaya sangat tinggi dapat merusak struktur bangunan di sekitarnya, menimbulkan retakan hingga potensi roboh.
* Ancaman Listrik: Kebutuhan daya listrik yang sangat besar seringkali dipenuhi dengan sambungan ilegal atau improvisasi yang sangat berbahaya, berpotensi menyebabkan korsleting dan kebakaran.
* Kecelakaan Lalu Lintas: Penggunaan truk besar untuk mengangkut sistem suara seringkali tidak didukung dengan standar kelayakan jalan yang memadai, meningkatkan risiko kecelakaan, seperti yang terjadi di Jember.

Urgensi Regulasi dan Penegakan Hukum yang Konsisten

Kepolisian dan pemerintah daerah kini menghadapi tantangan serius dalam menyeimbangkan antara hak masyarakat untuk berekspresi dan kewajiban menjaga keselamatan serta ketertiban umum. Regulasi yang jelas mengenai standar keamanan untuk acara publik, batas kebisingan, serta kelayakan teknis peralatan sound system menjadi sangat mendesak. Penegakan hukum yang konsisten terhadap pelanggaran ini juga krusial untuk menciptakan efek jera dan memastikan kepatuhan.

Tanpa intervensi tegas, potensi terjadinya insiden serupa di masa depan akan tetap tinggi. Koordinasi antarinstansi, mulai dari kepolisian, dinas perhubungan, dinas kesehatan, hingga pemerintah desa dan kelurahan, sangat dibutuhkan untuk menyusun kerangka kerja yang komprehensif. Masyarakat juga perlu edukasi mengenai risiko-risiko ini agar lebih kritis dalam menyikapi dan berpartisipasi dalam acara publik.

Menjaga Keseimbangan Antara Hiburan dan Keselamatan Warga

Kejadian di Jember harus menjadi momentum refleksi bagi semua pihak untuk mengevaluasi kembali bagaimana acara hiburan diselenggarakan di tengah masyarakat. Bukan berarti hiburan harus dilarang sepenuhnya, tetapi harus ada standar yang jelas dan ketat untuk menjamin keamanan semua pihak. Menjaga keseimbangan antara hiburan, ekspresi budaya, dan perlindungan keselamatan warga adalah pekerjaan rumah bersama yang tidak bisa ditunda lagi. Baca lebih lanjut tentang dampak kesehatan akibat kebisingan berlebih. Kepolisian diharapkan segera merespons desakan MUI Jatim ini dengan langkah konkret dan terukur.