Syed Saddiq Tegaskan Kabut Asap Bukan Konflik Indonesia-Malaysia, Soroti Akuntabilitas Korporasi
Syed Saddiq Abdul Rahman, politisi muda terkemuka Malaysia, secara tegas menepis narasi yang kerap membingkai isu kabut asap lintas batas akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai konflik bilateral antara Indonesia dan Malaysia. Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa akar masalah utama terletak pada pertanggungjawaban perusahaan dan mendesak prioritas perlindungan masyarakat dari dampak buruk polusi udara. Pernyataan ini muncul di tengah respons terhadap pandangan yang cenderung mengarahkan isu ini ke arah perselisihan diplomatik, sebuah perspektif yang menurut Saddiq, mengalihkan fokus dari inti persoalan sesungguhnya.
Isu kabut asap transnasional telah menjadi permasalahan berulang yang menghantui kawasan Asia Tenggara selama beberapa dekade, terutama saat musim kemarau. Wilayah-wilayah seperti Malaysia dan Singapura seringkali menjadi korban kiriman asap dari karhutla yang mayoritas terjadi di wilayah Sumatra dan Kalimantan, Indonesia. Oleh karena itu, penegasan dari Syed Saddiq ini krusial. Ia berusaha untuk menggeser diskursus dari tuding-menuding antarnegara ke arah solusi yang lebih fundamental dan berkelanjutan, yakni melalui penegakan hukum terhadap entitas korporasi yang terbukti bertanggung jawab atas praktik-praktik ilegal pembakaran lahan.
Pernyataan ini bukan hanya sekadar respons politis, melainkan juga ajakan untuk melihat masalah kabut asap secara lebih komprehensif, melibatkan dimensi lingkungan, ekonomi, dan hak asasi manusia. Kesehatan jutaan warga di kedua negara, serta stabilitas ekonomi regional, sangat bergantung pada penanganan serius terhadap fenomena ini. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang tidak hanya reaktif saat kabut asap melanda, tetapi juga proaktif dalam mencegahnya, termasuk melalui penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku korporasi.
Membongkar Narasi Konflik
Selama bertahun-tahun, isu kabut asap kerap memicu ketegangan diplomatik antara Indonesia dan negara-negara tetangga. Narasi konflik sering muncul ketika kualitas udara di Malaysia dan Singapura mencapai tingkat berbahaya, memicu keluhan dan seruan agar Indonesia mengambil tindakan lebih keras. Namun, Syed Saddiq berpendapat bahwa narasi semacam itu justru kontraproduktif dan mengaburkan esensi masalah. Ia memahami bahwa persoalan karhutla bukan semata-mata kegagalan satu negara, melainkan melibatkan rantai pasok global dan kepentingan korporasi multinasional.
Mengaitkan kabut asap sebagai ‘konflik’ hanya memperumit upaya kolaborasi yang esensial. Sebaliknya, pendekatan yang lebih konstruktif memerlukan:
- Pengakuan bahwa ini adalah masalah lingkungan bersama.
- Fokus pada penemuan solusi bersama, bukan mencari kambing hitam.
- Peningkatan transparansi data dan informasi terkait karhutla.
Penekanan pada ‘bukan konflik’ membuka ruang dialog yang lebih terbuka dan kesempatan kerja sama yang lebih erat antara kedua negara, alih-alih terjebak dalam perang kata-kata yang tidak produktif. Hal ini juga sejalan dengan semangat kerjasama regional yang selama ini diusung oleh ASEAN dalam menghadapi tantangan bersama.
Urgensi Akuntabilitas Korporasi
Inti dari argumen Syed Saddiq adalah penekanan pada akuntabilitas korporasi. Banyak laporan investigasi dan temuan menunjukkan bahwa kebakaran hutan dan lahan seringkali sengaja dilakukan untuk membuka lahan perkebunan, terutama kelapa sawit dan bubur kertas, secara ilegal. Praktik ini didorong oleh motif ekonomi untuk menekan biaya produksi dan memaksimalkan keuntungan. Sayangnya, penegakan hukum terhadap korporasi-korporasi besar ini seringkali menghadapi tantangan yang kompleks, termasuk:
- Struktur kepemilikan perusahaan yang rumit dan berlapis.
- Kesenjangan regulasi dan penegakan hukum lintas yurisdiksi.
- Tekanan politik dan ekonomi dari industri-industri besar.
Saddiq menyerukan agar pemerintah di kedua negara bekerja sama secara lebih efektif dalam mengidentifikasi, menyelidiki, dan menindak tegas perusahaan-perusahaan yang terlibat. Ini termasuk perusahaan-perusahaan yang mungkin beroperasi di Indonesia tetapi memiliki kantor pusat atau rantai pasok yang terhubung ke Malaysia atau negara lain. Dengan menggeser fokus ke pertanggungjawaban korporasi, diharapkan dapat menciptakan efek jera yang signifikan dan mendorong praktik bisnis yang lebih berkelanjutan.
Dampak Lintas Batas dan Tanggung Jawab Bersama
Kabut asap tidak mengenal batas negara. Dampaknya terasa luas, memengaruhi kesehatan masyarakat melalui peningkatan kasus ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut), memengaruhi sektor ekonomi seperti pariwis dan penerbangan, serta merusak ekosistem. Oleh karena itu, penanganan masalah ini memerlukan tanggung jawab bersama dan koordinasi yang kuat. Regionalisme melalui ASEAN telah menyediakan kerangka kerja seperti ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP), yang mengikat negara-negara anggota untuk bekerja sama dalam mencegah dan mengendalikan pencemaran asap lintas batas.
Pernyataan Syed Saddiq menguatkan perlunya:
- Penguatan kerjasama penegakan hukum lintas negara.
- Pertukaran informasi dan teknologi dalam pemantauan dan pencegahan karhutla.
- Mobilisasi sumber daya untuk pemadaman dan restorasi lahan gambut yang rentan terbakar.
- Edukasi masyarakat tentang bahaya pembakaran lahan dan pentingnya menjaga lingkungan.
Dengan demikian, penyelesaian masalah kabut asap bukan hanya tugas satu negara, tetapi merupakan cerminan komitmen kolektif regional terhadap kesehatan lingkungan dan kesejahteraan warganya.
Melangkah Maju Menuju Solusi Berkelanjutan
Penegasan Syed Saddiq ini merupakan panggilan penting bagi para pembuat kebijakan di seluruh kawasan untuk mengadopsi pendekatan yang lebih strategis dan berorientasi jangka panjang. Ini bukan hanya tentang respons darurat saat asap pekat menyelimuti, tetapi tentang membangun sistem yang kuat untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan. Solusi berkelanjutan memerlukan komitmen politik yang kuat, penegakan hukum yang tidak pandang bulu, serta investasi dalam praktik pertanian dan pengelolaan lahan yang ramah lingkungan. Dengan memprioritaskan akuntabilitas korporasi dan perlindungan masyarakat, Indonesia dan Malaysia, bersama dengan negara-negara ASEAN lainnya, dapat bekerja sama menciptakan masa depan yang bebas dari kabut asap. Ini bukan hanya tentang menyelesaikan masalah yang ada, tetapi juga tentang membentuk landasan untuk hubungan bilateral dan regional yang lebih kuat dan produktif, berlandaskan rasa saling percaya dan tanggung jawab bersama terhadap lingkungan global.
