JAKARTA – Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto secara tegas mendorong penciptaan iklim investasi nasional yang semakin kondusif. Langkah strategis ini merupakan upaya fundamental untuk mengakselerasi laju pertumbuhan investasi dalam negeri secara berkelanjutan, sekaligus menjaga dan meningkatkan daya tarik Indonesia di mata investor global. Penegasan mengenai arah kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Investasi Rosan Roeslani dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (21/4/2026), di Kompleks Istana Kepresidenan.
Rosan Roeslani menjelaskan bahwa minat investor, baik domestik maupun asing, terhadap potensi ekonomi Indonesia tetap menunjukkan tren peningkatan yang signifikan. Optimisme ini didasari oleh fundamental ekonomi yang kuat, bonus demografi yang menjanjikan, serta kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Namun, untuk mengonversi minat besar tersebut menjadi realisasi investasi yang konkret, masif, dan berdampak positif, diperlukan upaya sistematis dalam menghilangkan berbagai hambatan birokrasi dan menyelaraskan regulasi dengan praktik terbaik internasional.
Pangkas Regulasi, Dorong Kepastian Hukum Investasi
Salah satu pilar utama dalam strategi penguatan iklim investasi nasional adalah komitmen pemerintah untuk memangkas regulasi yang dianggap menghambat dan berbelit. Presiden Prabowo Subianto menyoroti urgensi deregulasi guna menciptakan kemudahan berusaha yang lebih baik serta memberikan kepastian hukum yang kokoh bagi para pelaku bisnis. Ini adalah kunci untuk memastikan modal dapat mengalir lancar dan proyek-proyek dapat berjalan tanpa hambatan yang tidak perlu.
- Identifikasi dan Eliminasi Hambatan: Pemerintah akan secara proaktif mengidentifikasi dan meninjau ulang peraturan perundang-undangan, terutama yang bersifat tumpang tindih, tidak sinkron, atau birokratis. Aturan-aturan ini kerap menjadi keluhan utama investor karena menciptakan ketidakpastian dan biaya tambahan.
- Simplifikasi Proses Perizinan: Proses perizinan investasi akan disederhanakan secara drastis melalui pemanfaatan teknologi digital, mengurangi interaksi tatap muka, dan meminimalisir potensi pungutan liar. Tujuannya adalah mempercepat waktu perizinan, meningkatkan efisiensi, dan mendorong transparansi penuh.
- Jaminan Kepastian Hukum: Penegakan hukum yang konsisten, transparan, dan adil menjadi esensial. Pemerintah bertekad memberikan jaminan perlindungan investasi dan mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif, guna menghilangkan keraguan investor terhadap stabilitas dan prediktabilitas regulasi di Indonesia.
Adopsi Standar Global untuk Kepercayaan Investor Internasional
Selain deregulasi, penerapan standar global merupakan langkah krusial untuk meningkatkan daya saing Indonesia di kancah investasi internasional. Presiden Prabowo menekankan pentingnya adopsi standar ini agar Indonesia dapat menempatkan diri setara dengan negara-negara maju yang menjadi destinasi investasi utama, menarik modal berkualitas tinggi.
- Peningkatan Tata Kelola Perusahaan (GCG): Mendorong praktik tata kelola perusahaan yang baik akan meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan integritas perusahaan di Indonesia. Hal ini sangat menarik bagi investasi dari perusahaan multinasional yang sangat menjunjung tinggi prinsip GCG.
- Penerapan Prinsip Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (ESG): Adopsi standar ESG menjadi semakin relevan di era keberlanjutan global. Pemerintah akan mendorong investasi yang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan sosial, selaras dengan komitmen Indonesia terhadap pembangunan berkelanjutan dan perubahan iklim.
- Harmonisasi Regulasi Ketenagakerjaan dan HKI: Harmonisasi regulasi ketenagakerjaan dan perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) yang sesuai dengan standar internasional akan menciptakan lingkungan bisnis yang lebih menarik bagi investasi padat modal, berteknologi tinggi, serta industri kreatif.
Sinergi Kebijakan dan Proyek Strategis Nasional
Strategi penguatan iklim investasi ini tidak berjalan secara parsial, melainkan terintegrasi dengan berbagai kebijakan dan proyek strategis nasional yang sedang dan akan dijalankan. Presiden Prabowo melihat investasi sebagai motor penggerak utama untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, yakni menjadi negara maju dan sejahtera.
Misalnya, proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menawarkan peluang investasi besar di sektor infrastruktur, energi terbarukan, dan pengembangan kota cerdas. Demikian pula dengan program hilirisasi sumber daya alam, khususnya nikel, bauksit, dan komoditas mineral lainnya, yang membutuhkan investasi masif untuk industri pengolahan nilai tambah. Sektor-sektor prioritas seperti energi terbarukan, industri manufaktur berteknologi tinggi, dan infrastruktur digital juga akan dipercepat pengembangannya melalui kemudahan investasi.
Upaya ini merupakan kelanjutan dari berbagai inisiatif pemerintah sebelumnya, seperti pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, yang bertujuan menyederhanakan birokrasi dan menarik investasi. Dengan kolaborasi erat antar-kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pemerintah optimis dapat menarik investasi berkualitas yang tidak hanya menciptakan lapangan kerja baru, tetapi juga mendorong transfer teknologi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia Indonesia, dan penguatan rantai pasok global.
Penguatan iklim investasi yang berkelanjutan dan berlandaskan pada standar global menjadi fondasi vital bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif, merata, dan berdaya saing global. Dengan deregulasi yang efektif, penerapan standar internasional, serta jaminan kepastian hukum, Indonesia diharapkan dapat menjadi magnet utama bagi investor yang mencari stabilitas, potensi pertumbuhan tinggi, dan lingkungan investasi yang kredibel di kawasan Asia Tenggara dan dunia.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai peluang dan kebijakan investasi di Indonesia, Anda dapat mengunjungi portal resmi Kementerian Investasi/BKPM.
