SAMARINDA – Gelombang protes menyambut kehadiran Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto di Universitas Mulawarman. Sekelompok mahasiswa secara tegas menolak kehadiran pejabat negara tersebut, membentangkan spanduk bernada keras yang menuduhnya sebagai "Pengkhianat Reformasi" saat ia hendak menyampaikan kuliah umum. Aksi spontan namun terkoordinasi ini menjadi sorotan utama, memunculkan kembali perdebatan tentang janji-janji Reformasi 1998 dan rekam jejak para tokoh yang terlibat di dalamnya.
Aksi Penolakan Berani di Tengah Kuliah Umum
Peristiwa itu terjadi ketika Mugiyanto, yang dijadwalkan mengisi kuliah umum di salah satu aula kampus, mulai memperkenalkan diri. Tiba-tiba, beberapa mahasiswa membentangkan spanduk putih bertuliskan ‘Usir Mugiyanto, Pengkhianat Reformasi’ dengan huruf kapital berwarna merah mencolok. Teriakan "Usir! Usir!" menggema sesaat, menciptakan suasana tegang dan mengalihkan perhatian dari agenda akademik. Meskipun demikian, aksi ini tidak berlarut-larut secara fisik, namun meninggalkan pesan kuat yang sulit diabaikan. Aksi ini menunjukkan keberanian mahasiswa dalam menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap sosok yang mereka anggap tidak konsisten dengan perjuangan masa lalu.
Menurut koordinator aksi, Maya Sari (nama samaran untuk tujuan penulisan), penolakan ini bukan tanpa alasan. "Kami tidak bisa menerima seseorang yang dulu kami anggap bagian dari gerakan moral, kini menduduki jabatan publik namun abai terhadap penuntasan kasus-kasus HAM berat masa lalu dan juga isu-isu krusial HAM hari ini. Slogan ‘Pengkhianat Reformasi’ adalah ekspresi kekecewaan mendalam kami," tegas Maya dalam pernyataan tertulisnya setelah aksi. Pernyataan ini merujuk pada rekam jejak Mugiyanto yang, berdasarkan informasi publik dan sejarah pergerakan, pernah menjadi bagian integral dari aktivisme pro-demokrasi di era Orde Baru.
Mugiyanto dan Bayang-Bayang Reformasi 1998
Mugiyanto adalah nama yang tidak asing dalam sejarah pergerakan mahasiswa dan aktivisme hak asasi manusia di Indonesia, khususnya pada era Reformasi 1998. Ia dikenal sebagai salah satu korban penculikan aktivis pada masa kelam tersebut, sebuah pengalaman yang seharusnya membentuk komitmennya terhadap penegakan HAM. Namun, posisi yang kini ia emban sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM justru menjadi ironi bagi sebagian kalangan aktivis dan mahasiswa.
- Harapan vs. Realita: Mahasiswa merasa Mugiyanto yang kini berada dalam struktur kekuasaan tidak cukup progresif dalam mendorong penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
- Peran sebagai Bagian Sistem: Keputusan untuk bergabung dengan pemerintahan sering kali dipandang sebagai "kompromi" oleh kelompok idealis, terutama jika tidak ada terobosan signifikan yang terlihat dalam upaya penegakan keadilan.
- Kritik Terhadap Kebijakan: Beberapa kebijakan atau pernyataan pemerintah terkait HAM yang dianggap kurang berpihak pada korban turut menjadi dasar kekecewaan.
Para mahasiswa menyoroti bahwa semangat Reformasi bukan hanya tentang pergantian rezim, melainkan juga tentang perubahan fundamental dalam tata kelola pemerintahan yang menjunjung tinggi keadilan, transparansi, dan hak asasi manusia. Gerakan Reformasi 1998 sendiri merupakan titik balik penting bagi Indonesia, membawa harapan besar akan masa depan yang lebih demokratis dan adil.
Kekecewaan Mahasiswa dan Tuntutan Konkret
Aksi di Unmul ini bukan sekadar luapan emosi sesaat. Di balik spanduk dan teriakan, tersimpan tuntutan yang jelas dari kalangan mahasiswa. Mereka menuntut agar pemerintah, termasuk Wamen HAM, serius dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah besar bangsa Indonesia. Selain itu, ada kekhawatiran terhadap sejumlah regulasi atau inisiatif pemerintah yang dinilai berpotensi mengikis kebebasan sipil dan hak-hak dasar warga negara.
"Kami melihat ada kemunduran dalam komitmen negara terhadap HAM. Keberadaan Mugiyanto di posisi kunci seharusnya bisa menjadi jembatan untuk menuntaskan masalah ini, bukan malah menjadi bagian dari masalah itu sendiri," tambah seorang mahasiswa lainnya yang enggan disebutkan namanya. Protes ini sekaligus menjadi pengingat bahwa suara mahasiswa, sebagai penjaga moral bangsa, masih relevan dan terus mengawasi gerak-gerik para pemegang kekuasaan. Ini senada dengan gelombang protes mahasiswa di berbagai daerah yang kerap menyuarakan isu-isu kebangsaan dan HAM, sebagaimana pernah kami laporkan dalam artikel "Gelombang Protes Mahasiswa Desak Penuntasan HAM dan Isu Demokrasi".
Respons dan Implikasi Jangka Panjang
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Mugiyanto maupun Kementerian Hukum dan HAM terkait insiden penolakan ini. Pihak Universitas Mulawarman juga belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai kejadian tersebut, meskipun dipastikan sempat terjadi kericuhan kecil yang segera diatasi oleh petugas keamanan kampus. Insiden ini berpotensi memicu diskusi lebih lanjut di kalangan publik dan akademisi tentang peran mantan aktivis dalam pemerintahan, sejauh mana idealisme dapat dipertahankan di tengah birokrasi, dan bagaimana tantangan penegakan HAM di Indonesia menghadapi dilema sejarah dan politik.
Aksi mahasiswa di Unmul ini merupakan manifestasi dari semangat kritis yang diharapkan tetap hidup di kampus-kampus. Ini bukan hanya tentang penolakan terhadap individu, melainkan juga tentang penolakan terhadap apa yang mereka persepsikan sebagai pengkhianatan terhadap nilai-nilai fundamental Reformasi yang telah diperjuangkan dengan pengorbanan besar. Pesan ini harus ditangkap sebagai kritik konstruktif untuk semua pihak yang terlibat dalam upaya pembangunan negara yang demokratis dan berkeadilan.
