Judul Artikel Kamu

Di Balik El Niño: Menguak Warisan Orde Baru sebagai Akar Karhutla Kalimantan

Ribuan Titik Api Kembali Membara: Lebih dari Sekadar Faktor Alam

Ribuan titik api kembali menyelimuti Pulau Kalimantan, memicu kepulan asap pekat yang mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat. Data per bulan ini menunjukkan lonjakan signifikan, membangkitkan kekhawatiran akan bencana kabut asap yang telah menjadi momok tahunan. Faktor alam, khususnya fenomena El Niño Godzilla yang kuat, disebut-sebut sebagai pemicu utama kekeringan ekstrem dan kondisi sangat mudah terbakar.

Namun, analisis mendalam terhadap sejarah dan pola karhutla di Kalimantan mengungkapkan bahwa El Niño hanyalah salah satu komponen dalam badai sempurna kebakaran hutan dan lahan. Jauh di balik kondisi iklim kering, terdapat warisan pembangunan masa lalu, khususnya era Orde Baru, yang secara fundamental telah mengubah lanskap Kalimantan menjadi sangat rentan terhadap api. Memahami jejak sejarah ini krusial untuk menemukan solusi jangka panjang yang efektif, tidak hanya sekadar memadamkan api yang sudah terlanjur membakar.

Melampaui El Niño: Mencari Akar Historis Karhutla

Setiap musim kemarau, narasi El Niño atau La Niña selalu mendominasi pembahasan tentang karhutla. Meskipun kondisi cuaca kering memang menciptakan lingkungan yang ideal bagi api untuk menyebar, ia tidak secara otomatis menyebabkan kebakaran. Api sebagian besar dipicu oleh aktivitas manusia, baik disengaja maupun tidak disengaja, di lahan yang sudah rentan. Kerentanan inilah yang sebagian besar dibentuk oleh kebijakan dan praktik pembangunan di masa lalu.

Para ahli lingkungan dan sejarawan sering menunjuk pada periode Orde Baru (1966-1998) sebagai masa di mana fondasi kerentanan ekologis Kalimantan diletakkan. Pada era tersebut, kebijakan pembangunan yang berorientasi pada eksploitasi sumber daya alam dan percepatan pertumbuhan ekonomi secara masif mengubah bentang alam hutan hujan tropis yang sebelumnya lembap menjadi mosaik lahan yang mudah terbakar. Tanpa pemahaman konteks historis ini, upaya mitigasi karhutla hanya akan menjadi respons reaktif yang tidak menyentuh inti permasalahan.

Warisan Orde Baru: Transformasi Lanskap dan Lahan Gambut

Era Orde Baru ditandai oleh program-program pembangunan berskala raksasa di Kalimantan, yang secara drastis mengubah ekosistem. Beberapa kebijakan dan proyek kunci yang memiliki dampak jangka panjang terhadap kerentanan karhutla meliputi:

  • Konsesi Kayu Skala Besar: Pemerintah Orde Baru memberikan hak pengusahaan hutan (HPH) kepada korporasi besar. Pembukaan hutan secara masif untuk kayu log mengubah kanopi hutan yang rapat menjadi area terbuka, meningkatkan paparan sinar matahari dan kecepatan angin, serta menyisakan biomassa kering yang mudah terbakar.
  • Program Transmigrasi: Jutaan penduduk dipindahkan dari pulau padat ke Kalimantan dalam program transmigrasi. Pembukaan lahan untuk permukiman dan pertanian, sering kali dilakukan dengan cara tebang bakar tradisional, berkontribusi pada deforestasi dan pelepasan karbon.
  • Proyek Lahan Gambut (PLG) Sejuta Hektar: Inisiatif kontroversial pada pertengahan 1990-an ini bertujuan mengubah satu juta hektar lahan gambut di Kalimantan Tengah menjadi sawah. Untuk mencapai tujuan ini, dibangunlah jaringan kanal irigasi yang masif untuk mengeringkan gambut. Pengeringan ini mengubah sifat gambut dari penyimpan air yang lembap menjadi material organik yang sangat mudah terbakar dan sulit dipadamkan jika terbakar di bawah permukaan.
  • Perkebunan Kelapa Sawit: Meskipun ekspansi besar-besaran kelapa sawit berlanjut pasca-Orde Baru, fondasinya juga diletakkan pada era ini dengan pemberian izin-izin awal yang kemudian menjadi pendorong utama konversi hutan dan lahan gambut.

Praktik-praktik ini secara kolektif merusak keseimbangan ekologis hutan tropis dan lahan gambut. Hutan primer yang kaya keanekaragaman hayati dan mampu menahan kelembapan tergantikan oleh lahan yang terfragmentasi, perkebunan monokultur, dan lahan gambut yang kering kerontang. Lanskap yang tercipta ini, dengan biomassa yang kering dan gambut yang terdegradasi, menjadi ‘bahan bakar’ sempurna bagi setiap percikan api.

Konsekuensi Jangka Panjang: Lingkungan Rentan Terbakar

Warisan pembangunan era Orde Baru menciptakan siklus karhutla yang sulit diputus. Ketika El Niño membawa musim kemarau panjang, lahan-lahan yang telah terdegradasi dan gambut yang telah dikeringkan berubah menjadi bom waktu. Api tidak hanya membakar vegetasi di permukaan, tetapi juga merambat ke dalam tanah gambut, menghasilkan asap tebal yang sangat berbahaya bagi kesehatan dan sulit dipadamkan. Kondisi ini diperparah oleh penegakan hukum yang masih lemah terhadap pembakaran lahan ilegal dan lemahnya implementasi kebijakan restorasi ekosistem.

Memahami koneksi antara kebijakan pembangunan di masa lalu dan krisis lingkungan saat ini adalah langkah pertama menuju perubahan. Tanpa mengatasi akar masalah historis ini, upaya mitigasi hanya akan bersifat sementara. Penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk belajar dari pengalaman pahit masa lalu dan membangun strategi yang lebih komprehensif untuk melindungi hutan dan lahan gambut Kalimantan. Restorasi ekosistem gambut, penguatan penegakan hukum, serta pemberdayaan masyarakat lokal untuk pengelolaan lahan berkelanjutan menjadi kunci untuk memutus mata rantai bencana karhutla yang terus berulang. Informasi lebih lanjut mengenai upaya restorasi gambut dapat ditemukan di situs-situs lingkungan seperti [Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM)](https://brgm.go.id/).

Menuju Solusi Berkelanjutan: Pelajaran dari Sejarah

Krisis karhutla di Kalimantan bukanlah fenomena baru, melainkan akumulasi dari kebijakan pembangunan yang telah berlangsung puluhan tahun. Diperlukan pendekatan holistik yang tidak hanya fokus pada pemadaman api atau pencegahan di musim kemarau, tetapi juga pada restorasi ekologis jangka panjang dan perubahan paradigma pembangunan. Ini termasuk:

  • Penghentian deforestasi dan konversi lahan gambut untuk perkebunan.
  • Revitalisasi dan restorasi lahan gambut yang telah rusak.
  • Penguatan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.
  • Pemberdayaan masyarakat adat dan lokal dalam pengelolaan hutan dan lahan.

Dengan memahami bagaimana warisan Orde Baru telah membentuk kerentanan Kalimantan terhadap karhutla, kita dapat merumuskan strategi yang lebih tepat dan berkelanjutan untuk melindungi salah satu paru-paru dunia ini dari kehancuran lebih lanjut.