Judul Artikel Kamu

JAMPER Akan Laporkan ke Inspektorat Kementerian ESDM, Terkait Temuan Uang Rp189,5 Juta

‎SAMARINDA – Massa Jaringan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Pembaharu atau JAMPER Kaltim menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas ESDM Kalimantan Timur, Senin 14 September 2026.
‎
‎Sekitar 20 orang mengikuti aksi yang berlangsung kurang lebih satu jam tersebut.
‎
‎Rinciannya, Rp189,5 juta ditemukan di dua ruang kepala bidang, sementara Rp20 juta lainnya disebut berasal dari pihak ketiga.
‎
‎Koordinator Lapangan JAMPER Kaltim, Wirawan, mendesak agar asal-usul dan peruntukan uang tersebut dibuka secara transparan kepada publik.
‎
‎JAMPER akan menemui inspektorat kementerian ESDM untuk melaporkan dugaan tata kelola administrasi dalam memproses perijinan dari pihak perusahaan atau pihak ketiga. Diduga ada indikasi gratifikasi,
‎
‎JAMPER juga mempertanyakan dugaan adanya konflik kepentingan terkait informasi pertemuan Kepala Dinas ESDM Kaltim dengan pihak perusahaan tambang di Jakarta.
‎
‎Pertemuan itu disebut-sebut berkaitan dengan dukungan dana untuk kegiatan KORMI Kaltim.
‎
‎Namun, JAMPER menegaskan informasi tersebut masih perlu diverifikasi dan meminta pemeriksaan dilakukan secara serius jika memang terbukti.
‎
‎Sementara itu, Dinas ESDM Kaltim memberikan klarifikasi.
‎
‎Staf Bidang Minerba, Ivan, mengatakan pemeriksaan terkait temuan uang tersebut sudah dilakukan Inspektorat Kaltim sejak beberapa bulan lalu.
‎
‎Sejumlah kepala bidang juga telah dimintai keterangan, dan hasil akhir pemeriksaan masih ditunggu.
‎
‎Dinas ESDM juga menyebut pembinaan serta sanksi administratif secara berjenjang telah diberikan kepada pegawai terkait.
‎
‎Terkait keberadaan Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, yang berada di Jakarta saat aksi berlangsung, pihak dinas menyatakan Bambang menjalankan tugas resmi terkait agenda ketenagalistrikan.
‎
‎Dinas ESDM juga membantah adanya pertemuan terselubung dengan pengusaha tambang.
‎
‎Kini, JAMPER menyatakan akan terus mengawal persoalan ini.
‎
‎Mereka meminta satu hal, transparansi.
‎
‎Jika tidak ada pelanggaran, jelaskan. Jika ada dugaan, periksa. Dan jika terbukti melanggar, tindak secara hukum.
‎