Judul Artikel Kamu

Surabaya Bergejolak: Koalisi Sipil dan Mahasiswa Tolak UU Polri-TNI Baru Pekan Ini

Gelombang Protes Serbu Surabaya: Tuntut Pencabutan UU Polri dan TNI

Elemen masyarakat sipil dan mahasiswa di Surabaya bersiap melancarkan aksi massa menuntut pencabutan Undang-Undang (UU) Polri dan UU TNI yang baru disahkan. Dua agenda demonstrasi besar terpisah telah diagendakan pekan ini, menunjukkan peningkatan tensi terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan publik. Koalisi Sipil Surabaya akan menggelar aksi “Rakyat Surabaya Menggugat” pada hari Senin, sementara Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Jawa Timur akan menyusul dengan aksi serupa pada hari Rabu. Kedua kelompok menegaskan tuntutan utama mereka adalah pencabutan kedua undang-undang tersebut serta penolakan terhadap kebijakan lain yang dinilai memberatkan masyarakat.

Aksi ‘Rakyat Surabaya Menggugat’: Desakan dari Koalisi Sipil

Koalisi Sipil Surabaya yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat, aktivis, dan individu peduli hak asasi manusia akan memulai gelombang protes pada Senin, (tanggal disesuaikan). Aksi “Rakyat Surabaya Menggugat” ini dijadwalkan akan memusatkan perhatian pada dua isu krusial: pencabutan UU Polri dan UU TNI yang baru. Mereka berpendapat bahwa kedua beleid tersebut berpotensi melemahkan reformasi di tubuh kepolisian dan militer, serta memperluas kewenangan yang bisa disalahgunakan. Selain itu, koalisi juga menyuarakan protes keras terhadap kebijakan pemerintah yang selama ini dianggap telah memberangus hak-hak rakyat dan membebani kehidupan sehari-hari.

Juru bicara Koalisi Sipil Surabaya, yang enggan disebutkan namanya untuk sementara, menyatakan, “Undang-Undang Polri dan TNI terbaru ini berpotensi menjadi kemunduran serius bagi demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia. Kami melihat adanya celah untuk memperkuat impunitas dan mengurangi akuntabilitas. Aksi ‘Rakyat Surabaya Menggugat’ adalah seruan moral dari warga Surabaya yang tidak ingin melihat hak-hak mereka diabaikan.” Koalisi juga berencana membawa sejumlah tuntutan spesifik terkait harga kebutuhan pokok, upah minimum, dan keberlanjutan lingkungan hidup yang menurut mereka terabaikan.

  • Pencabutan UU Polri Terbaru: Dinilai berpotensi memperluas kewenangan di luar batas, mengurangi pengawasan sipil, dan mengancam independensi penegakan hukum.
  • Pencabutan UU TNI Terbaru: Dianggap memberikan keleluasaan yang berlebihan bagi militer untuk terlibat dalam urusan sipil tanpa mekanisme kontrol yang jelas.
  • Penolakan Kebijakan Merugikan Rakyat: Mencakup isu-isu ekonomi, sosial, dan lingkungan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat luas.

BEM SI Jawa Timur Akan Susul dengan Aksi Besar Mahasiswa

Tak hanya masyarakat sipil, mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI Jawa Timur juga menegaskan komitmen mereka untuk turun ke jalan. Aksi BEM SI Jatim direncanakan pada Rabu, (tanggal disesuaikan), beberapa hari setelah aksi koalisi sipil. Koordinator BEM SI Jatim menyatakan bahwa gerakan mahasiswa ini merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap kondisi kebangsaan. “Kami tidak akan berdiam diri melihat rakyat terus-menerus dirugikan oleh kebijakan yang tidak pro-rakyat. UU Polri dan TNI terbaru adalah contoh nyata bagaimana kekuasaan dipertahankan tanpa memikirkan dampak jangka panjang bagi masyarakat,” tegasnya.

Mahasiswa mengidentifikasi bahwa revisi undang-undang ini, di antaranya, disinyalir dapat memberikan legitimasi terhadap tindakan-tindakan represif dan berpotensi menghambat kebebasan berekspresi. Mereka juga menyoroti bagaimana proses legislasi yang terkesan buru-buru dan kurang melibatkan partisipasi publik. Aksi ini diharapkan menjadi puncak dari serangkaian diskusi dan konsolidasi yang telah dilakukan oleh berbagai kampus di Jawa Timur. Tuntutan BEM SI Jatim akan selaras dengan koalisi sipil, dengan penekanan kuat pada agenda reformasi dan penegakan hukum yang adil.

Latar Belakang dan Urgensi Tuntutan Pencabutan UU Polri dan TNI

Tuntutan pencabutan UU Polri dan TNI ini bukanlah hal baru. Sebelumnya, berbagai elemen masyarakat sipil, akademisi, dan praktisi hukum di seluruh Indonesia telah menyuarakan kekhawatiran serupa sejak proses pembahasannya. Kritikan utama mengarah pada potensi penyalahgunaan wewenang, tumpang tindih regulasi, serta kemunduran semangat reformasi yang telah diperjuangkan sejak era reformasi. Contohnya, revisi UU TNI dikhawatirkan mengembalikan peran dwifungsi ABRI yang pernah menuai kritik keras di masa lalu, sementara revisi UU Polri dianggap dapat memperkuat kekuasaan kepolisian tanpa diimbangi mekanisme kontrol yang kuat. (Baca lebih lanjut mengenai proses legislasi dan kontroversi UU Polri/TNI di situs resmi DPR).

Situasi ini menunjukkan bahwa masyarakat dan mahasiswa di Surabaya tidak hanya sekadar mengikuti tren, melainkan memiliki pemahaman mendalam tentang implikasi hukum dan sosial dari undang-undang tersebut. Gerakan ini juga selaras dengan aksi-aksi serupa yang pernah terjadi di Jakarta dan kota-kota besar lainnya, yang menyoroti berbagai isu mulai dari omnibus law hingga kebijakan energi. “Surabaya Menggugat” dan aksi BEM SI Jatim adalah bagian dari gelombang perlawanan yang lebih besar terhadap erosi demokrasi dan hak-hak sipil.

Publik kini menantikan bagaimana pemerintah pusat dan daerah akan merespons gelombang protes yang dipastikan akan menggema di ibu kota Jawa Timur ini. Keberhasilan aksi ini dalam mempengaruhi kebijakan pemerintah akan sangat bergantung pada konsistensi dan soliditas gerakan massa yang ada.