Judul Artikel Kamu

Tragedi Balita Surabaya: Legislator PDIP Mendesak Hukuman Maksimal untuk Penyiksa dan Penguatan Perlindungan Anak

SURABAYA – Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Selly Gantina, menyuarakan keprihatinan mendalam atas kasus penyiksaan tragis yang menimpa seorang balita berinisial KRN (4). Menanggapi insiden memilukan ini, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut mendesak aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman berat kepada para pelaku, yang tak lain adalah bibi dan paman korban. Selly menekankan pentingnya penguatan sistem perlindungan anak di Indonesia, menyoroti peran krusial negara dalam menjamin keamanan dan kesejahteraan generasi penerus bangsa.

Desakan Hukuman Berat dan Penguatan Perlindungan Anak

Kasus kekerasan terhadap balita KRN menambah daftar panjang catatan kelam insiden penyiksaan anak di Tanah Air. Balita malang tersebut dilaporkan mengalami luka serius akibat perbuatan keji yang dilakukan oleh kerabat dekatnya sendiri. Selly Gantina dengan tegas menyatakan bahwa tindakan brutal semacam ini tidak dapat ditoleransi dan para pelaku harus menerima sanksi hukum yang setimpal, bahkan maksimal, sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak. “Tindakan keji seperti ini tidak hanya merampas hak anak untuk tumbuh kembang secara normal, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam yang dapat membayangi masa depannya,” ujar Selly.

Lebih lanjut, Selly menyoroti celah dalam sistem pengawasan dan perlindungan anak yang masih sering luput dari perhatian. Ia mendesak pemerintah dan lembaga terkait untuk segera mengevaluasi dan memperkuat mekanisme pencegahan, pelaporan, serta penanganan kasus kekerasan anak. Penguatan ini mencakup beberapa aspek penting:

  • Peningkatan Sosialisasi: Edukasi publik mengenai hak-hak anak dan konsekuensi hukum bagi pelaku kekerasan harus digencarkan.
  • Akses Pelaporan Mudah: Memastikan jalur pelaporan kasus kekerasan anak mudah dijangkau dan direspons cepat oleh pihak berwenang.
  • Rehabilitasi Komprehensif: Menyediakan dukungan psikologis dan fisik yang memadai bagi korban untuk memulihkan diri dari trauma.
  • Pengawasan Lingkungan: Mendorong peran aktif masyarakat dalam mengawasi lingkungan sekitar dan berani melapor jika menemukan indikasi kekerasan.

Tanggung Jawab Negara dalam Menjamin Kesejahteraan Anak

Peristiwa yang menimpa KRN ini kembali mengingatkan kita akan tanggung jawab besar negara dalam melindungi setiap warga negaranya, terutama anak-anak. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak secara jelas mengamanatkan perlindungan dari kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, dan eksploitasi. Namun, implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk kurangnya kesadaran, keterbatasan sumber daya, hingga koordinasi antarlembaga.

Selly Gantina menekankan bahwa negara tidak boleh abai. “Kasus ini menjadi momentum bagi pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk serius meninjau kembali efektivitas program perlindungan anak. Peran Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) perlu terus diperkuat agar mereka dapat berfungsi maksimal sebagai garda terdepan perlindungan anak,” tambahnya.

Insiden seperti ini juga kerap memicu perdebatan mengenai faktor-faktor pemicu kekerasan dalam keluarga. Tekanan ekonomi, kurangnya pemahaman tentang pengasuhan anak yang positif, hingga riwayat kekerasan di masa lalu pelaku seringkali menjadi akar masalah. Oleh karena itu, pendekatan holistik yang melibatkan berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan sosial, menjadi krusial dalam upaya pencegahan.

Kasus-kasus serupa seringkali mencuat, menunjukkan bahwa masalah kekerasan terhadap anak adalah isu sistemik yang membutuhkan perhatian berkelanjutan dan komitmen serius dari semua pihak. Kejadian di Surabaya ini harus menjadi alarm keras bagi kita semua untuk lebih peka dan proaktif dalam melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan.

Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, khususnya di Surabaya, diharapkan dapat menindaklanjuti kasus KRN dengan seadil-adilnya, memberikan perlindungan penuh kepada korban, dan memastikan proses hukum berjalan transparan serta akuntabel. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta efek jera bagi pelaku dan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dan perlindungan anak dapat pulih.